STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidana
meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
A. STANDAR PELAYANAN UMUM
STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK
KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
- Tujuan:
Memberikan penyuluh kesehatan yang
tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi
orang tua yang bertanggung jawab.
- Pernyataan standar
Bidan memberikan penyuluhan dan
nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag
berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan
kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari
kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
- Hasil dari pernyataan standar
Masyarakat dan perorangan ikut serta
dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat
Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
- Persyaratan
1. Bidan bekerjasama dengan kader
kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan
2. Bidan didik dan terlatih dalam:
- Penyuluhan kesehatan.
- Komunikasi dan keterampilan konseling dasar.
- Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan.
3. tersedianya bahan untuk
penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas.
Penyuluhan kesehatan ini akan
efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.
STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
- Tujuannya:
Mengumpulkan, mempelajari dan
menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan
penilaian kinerja.
- Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua
kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu,
pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian peayanan yang telah
diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi
baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping
itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses
melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara
teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan
pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
- Hasil dari pernyataan ini:
Terlaksananya pencatatan dan
pelaporan yang baik.
Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelsysnsn kebidanan.
Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelsysnsn kebidanan.
- Prasyaratan :
1. Adanya kebijakan
nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi
2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
3. Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
3. Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
4. Register Kohort ibu dan Bayi,
Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk
pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk
semua dokumen yang diperlukan.
5. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
6. Pemetaan ibu hamil.
7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
5. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
6. Pemetaan ibu hamil.
7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
- Hal yang harus diingat pada standar ini:
Pencatatan dan pelaporan merupakan
hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
- Tujuannya :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
- Hasil dari identifikasi ini :
Ibu memahami tanda dan gejala
kehamilan
Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
- Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh
masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu
hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur.
- Prosesnya antara lain :
Melakukan kunjungan rumah dan
penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan
kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.
STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN
PEMANTAUAN ANTENATAL
- Tujuaanya :
Memberikan pelayanan antenatal
berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
- Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali
pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan
janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
- Hasilnya antara lain :
Ibu hamil mendapatkan pelayanan
antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan.
Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan.
Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
- Persyaratannya antara lain :
Bidan mampu memberikan pelayanan
antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu
pencatatanhasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
- Prosesnya antara lain :
Bidan ramah, sopan dan bersahabat
pada setiap kunjungan.
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
- Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan,
pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
- Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen
dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan.
Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya
kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan
rujukan tepat waktu.
- Hasilnya :
Perkiraan usia kehamilan yang lebih
baik.
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
- Persyaratannya :
1. Bidan telah di didik tentang
prosedur palpasi abdominal yang benar.
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan
secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia
sebelum persalinan berlangsung.
- Pernyataan standar :
Ada pedoman pengolaan anemia pada
kehamilan.
Bidan mampu :
Bidan mampu :
- Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
- Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
- Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik.
- Tersedia tablet zat besi dan asam folat.
- Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )
- Obat cacing
- Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
- Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil
pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan
termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat
terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata
sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan
selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi
sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI
HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini
hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
- Pernyataan standar:
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
- Hasilnya:
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi
mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu.
Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
- Persyaratannya :
1. Bidan melakukan pemeriksaan
kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
2. Bidan mampu :
2. Bidan mampu :
- Mengukur tekanan darah dengan benar
- Mengenali tanda-tanda preeklmpsia
- Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
- Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
- Prasyarat:
1. Semua ibu harus melakukan 2 kali
kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
C. STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
- Tujuan :
Untuk memberikan pelayanan kebidanan
yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk
ibu dan bayi.
- pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa
persalinan sudah mulai,kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai,
dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
- Hasilnya:
1. Ibu bersalin mendapatkan
pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan.
2. Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3. Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.
STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
2. Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3. Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.
STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
- Tujuan :
Memastikan persalinan yang bersih
dan aman untuk ibu dan bayi
- Pernyataan standar:
Menggunakmengurangi kejadian
perdarahan pasca persalinan, memperpendekt dengan benar untuk membantu
pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
- Persyaratan:
1. Bidan dipanggil jika ibu sudah
mulai mulas/ ketuban pecah
2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
STANDAR 11 : pENATALAKSANAAN AKTIF
PERSALINAN KALA III
- Tujuan :
Membantu secara aktif pengeluaran
plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian
perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan
retensio plasenta
- Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali
pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban
secara lengkap.
STANDAR 12 : PENANGANAN KALA II
DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMY
- Tujuan :
Mempercepat persalinan dengan
melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin
meregangkan perineum.
- Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda
tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomy
dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
D. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
STANDAR 13 : PERAWATAN BAYI BARI
LAHIR
- Tujuan :
menilai kondisi bayi baru lahir dan
membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan in
feksi
- Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi
baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder,
menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan
kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia.
STANDAR 14 : PENANGANAN PADA DUA JAM
PERTAMA SETELAH PERSALINAN
- Tujuan :
mempromosikan perawatan ibu dan bayi
yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi,memulai pemberian IMD
- Pernyataan standar:
Bidan melakukan pemantauan ibu dan
bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta
melakukan tindakan yang di perlukan.
STANDAR 15 : PELAYANAN BAGI IBU DAN
BAYI PADA MASA NIFAS
- Tujuan :
memberikan pelayanan kepada ibu dan
bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif
- Pernyataan standar:
Bidan memberikan pelayanan selama
masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu
ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi
melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan
komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan
tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi,
;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
STANDAR 16 : PENANGANAN PENDARAHAN
DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
- Tujuan :
mengenali dan melakukan tindakan
cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
- Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan
merujuknya.
STANDAR 17 : PENANGANAN KEGAWATAN
DAN EKLAMPSIA
- Tujuan :
mengenali secara dini tanda-tanda
dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan yang tepat dan segera
dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
- Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan
pertama.
STANDAR 18 : PENANGANAN KEGAWATAN
PADA PARTUS LAMA
- Tujuan :
mengetahui dengan segera dan penanganan
yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet.
- Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda
dan gejala partus lama serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu
atau merujuknya.
STANDAR 19 : PERSALINAN DENGAN PENGGUNAAN
VACUM EKSTRAKTOR
- Tujuan :
untuk mempercepat persalinan pada
keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor.
- Pernyataan standar:
Bidan mengenali kapan di perlukan
ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan
dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin / bayinya.
STANDAR 20 : PEANGANAN RETENSIO
PLASENTA
- Tujuan :
mengenali dan melakukan tindakan
yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / persial.
- Pernyataan standar:
Bidan mampu mengenali retensio
plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan
penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
STANDAR 21 : PENANGANAN PENDARAHAN
POSTPARTUM PRIMER
- Tujuan :
mengenali dan mengambil tindakan
pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan
postpartum primer / atoni uteri.
- Pernyataan standar:
Bidan mampu mengenali perdarahan
yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan
perdarahan.
STANDAR 22 : PENANGANAN PENDARAHAN
POST PARTUM SEKUNDER
- Tujuan :
mengenali gejala dan tanda-tanda
perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk
menyelamatkan jiwa ibu.
- Pernyataan standar:
Bidan mampu mengenali secara tepat
dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
STANDAR 23 : PENANGAN SEPSIS
PEURPERALIS
- Tujuan :
mengenali tanda-tanda sepsis
puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat.
- Pernyataan standar:
Bidan mampu mengamati secara tepat
tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya.
STANDAR 25 : PENANGANAN ASFIKSIA
NEONATURUM
- Tujuan :
mengenal dengan tepat bayi baru
lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan
pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia
neonatorum.
- Pernyataan standar:
Bidan mampu mengenali dengan tepat
bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya,
mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan perawatan lanjutan.